Tambora.webm
Public domainSeorang pegawai pemerintahan Hindia Belanda asal Swedia yang bernama Dr. Gösta Björklund membuat kontrak pengolahan lahan dengan Hindia Belanda untuk sebuah perusahaan Swedia di Tambora yang akan ditanami kopi seluas 55.000 hektar, lahan tersebut masuk dalam daerah territorial kekuasaan Kesultanan Bima dari pengalihan tanah tak bertuan dengan akte Hindia Belanda tahun 1866. Tambora sangat mendukung sebagai tempat untuk membudidayakan kopi dengan cuaca dan tanah vulkaniknya sisa dari letusan gunung Tambora tahun 1815. Dari sebuah catatan jurnal film Swedia Medie- och kommunikationsvetenskapliga programmet (MKV), Björklund datang di Tambora dengan temannya Andre dan beberapa orang tentara Belanda tahun 1932, ketika itu semua lahan yang ditetapkan dipenuhi hutan lebat. Tahapan pertama yang dilakukannya ketika di tambora yaitu membangun sebuah pemukiman dan pabrik produksi di lereng barat yang sekarang menjadi desa Oi Bura, setelah semua hutan dibabat seluas kurang lebih 100.000 hektar, kemudian hanya 55.000 hektar untuk ditanami kopi yang bibitnya didatangkan dari Swedia langsung. Budidaya kopi bibit Swedia tersebut berjalan lancar, ekspor hasil kopi juga menuai laba. Pemasaran kopi t
Rights evidence
Public domain
https://www.youtube.com/watch?v=6K3AxdL07OI
Normalized by rights-v2-discovery. This is evidence routing, not legal advice.
